Parepare — Kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan rutin, tetapi juga kesiapan personel dalam menjalankan tugas. Karena itu, hasil evaluasi dan tindak lanjut menjadi bagian penting dari pengawasan fasilitas kesehatan Polri.
Tim Supervisi Terpadu Bidang Kesehatan Polda Sulawesi Selatan mengunjungi Klinik Polres Parepare, Senin (19/10/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Supervisi Terpadu Bidang Kesehatan Tahap IV Tahun Anggaran 2026.
Tim dipimpin Kaurmin Subbagrenmin Biddokkes Polda Sulsel, AKP Muyassir Munir. Kedatangannya diterima Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasidokkes) Polres Parepare, Ipda Besse Fatmawati, di Klinik Polres Parepare.
Supervisi menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan fungsi kedokteran dan kesehatan di lingkungan Polri. Melalui koordinasi antara Polda Sulsel dan Polres Parepare, pelaksanaan layanan kesehatan diharapkan berjalan sesuai ketentuan.
Bagi institusi kepolisian, layanan kesehatan berperan dalam mendukung kondisi fisik personel saat menjalankan tugas. Karena itu, evaluasi idealnya tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga menghasilkan rekomendasi dan langkah perbaikan yang terukur.
Keterbukaan mengenai hasil supervisi dapat membantu publik memahami aspek pelayanan yang dinilai dan perbaikan yang direncanakan. Informasi tersebut juga memberi gambaran apakah pengawasan berjalan berkelanjutan atau sebatas agenda rutin.
Dengan demikian, hasil evaluasi dan tindak lanjut menjadi tolok ukur penting dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepolisian. Penjelasan mengenai rekomendasi yang dihasilkan akan membuat tujuan supervisi lebih terukur.
Ke depan, koordinasi Polda Sulsel dan Polres Parepare diharapkan mendukung pelayanan kesehatan yang sesuai ketentuan serta kebutuhan personel. Namun, dampak nyata supervisi baru dapat dinilai apabila hasil evaluasi dan langkah perbaikannya dijelaskan secara transparan. (*)







