Kabag Log Polres Parepare Ingatkan Pelajar, Masa Depan Tak Boleh Rusak karena Bullying

oleh -2 views

PAREPARE – Perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran lalu lintas menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian sejak usia sekolah. Pesan itu disampaikan Kabag Log Polres Parepare AKP Juddi Titalep­ta saat menjadi pembina upacara bendera di UPT SMP Negeri 2 Parepare, Senin (26/10/2026).

Di hadapan sekitar 1.000 siswa dan guru, Juddi mengingatkan pentingnya membangun kedisiplinan, menghormati guru, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ia menyoroti perundungan atau bullying yang dapat berdampak pada kondisi psikologis korban, hubungan sosial, hingga proses belajar di sekolah.

Perundungan bukan sekadar persoalan ejekan antarteman. Perilaku yang dilakukan untuk menyakiti atau merendahkan orang lain dapat menciptakan lingkungan belajar yang tidak aman dan membuat korban kehilangan rasa percaya diri.

Karena itu, siswa perlu memahami batas antara bercanda dan tindakan yang menyakiti. Mereka juga perlu berani menolak perundungan serta tidak ikut menyebarkan atau membiarkan tindakan tersebut terjadi di lingkungan sekolah.

Lingkungan sekolah semestinya menjadi tempat bagi siswa untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan membangun pertemanan yang sehat. Perundungan justru dapat mengganggu proses tersebut, terutama ketika korban merasa takut untuk berinteraksi atau mengikuti pelajaran.

Dalam amanatnya, Juddi meminta para siswa menjauhi perilaku perundungan dan menghormati sesama.

“Jangan melakukan perundungan terhadap teman. Setiap siswa berhak merasa aman di sekolah, dihargai, dan mendapat kesempatan belajar tanpa rasa takut,” ucap Juddi.

Pencegahan perundungan juga membutuhkan kepedulian lingkungan sekitar. Siswa yang menyaksikan tindakan tersebut sebaiknya tidak ikut menertawakan atau mempermalukan korban. Mereka dapat meminta bantuan guru atau pihak sekolah apabila situasinya membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Sikap saling menghormati menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat, baik di sekolah maupun di luar lingkungan pendidikan.

Selain perundungan, Juddi mengingatkan siswa agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan hukum.

Bagi pelajar, keinginan untuk bepergian sendiri perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai risiko di jalan raya. Usia dan pengalaman berkendara merupakan hal yang perlu diperhatikan karena keputusan yang keliru dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, menurut pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut, merupakan bagian dari kedisiplinan yang perlu dibangun sejak dini.

Keselamatan tidak hanya bergantung pada kemampuan mengendalikan kendaraan. Pengendara juga harus memahami aturan, memperhitungkan kondisi jalan, serta menyadari tanggung jawabnya terhadap orang lain.

Karena itu, orang tua dan pihak sekolah memiliki peran untuk mengingatkan pelajar agar tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan yang berlaku.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan narkoba. Juddi mengingatkan siswa agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang mendorong perilaku berisiko.

Penyalahgunaan narkoba dapat mengganggu kesehatan, menghambat pendidikan, dan memengaruhi kemampuan seseorang dalam merencanakan masa depan. Pada usia remaja, tekanan dari lingkungan pertemanan juga dapat menjadi tantangan ketika siswa belum memiliki pendirian yang kuat.

Karena itu, pelajar perlu membangun keberanian untuk menolak ajakan yang merugikan, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, dan mencari bantuan dari orang dewasa tepercaya ketika menghadapi tekanan.

Pesan tersebut menempatkan kedisiplinan bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan sekolah, tetapi juga kemampuan mengambil keputusan yang bertanggung jawab.

Dalam amanat yang sama, Juddi meminta siswa menghormati guru sebagai pendidik yang berperan dalam membimbing mereka memperoleh ilmu dan membentuk karakter.

Hubungan yang baik antara siswa dan guru dapat membantu menciptakan suasana belajar yang mendukung perkembangan akademik maupun perilaku. Sikap hormat juga perlu diwujudkan melalui kesediaan mendengarkan arahan, menjaga sopan santun, dan bertanggung jawab atas tindakan sendiri.

Upacara bendera di UPT SMP Negeri 2 Parepare tersebut turut dihadiri Kepala Sekolah Hasanuddin, Wakapolsek Soreang IPTU H. Muh. Zain, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Lare AIPDA Herman.

Berbagai persoalan yang disoroti dalam amanat itu menunjukkan bahwa tantangan pelajar tidak hanya berkaitan dengan prestasi akademik. Kemampuan menjaga perilaku, menghargai orang lain, mematuhi aturan, dan menolak pengaruh negatif juga menjadi bagian dari proses tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab.

Bagi siswa, pesan utamanya sederhana: sekolah bukan hanya tempat mengejar nilai, melainkan juga ruang untuk belajar menghormati sesama, menjaga keselamatan, dan membuat pilihan yang tidak merusak masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *