Bhabinkamtibmas Kelurahan Lompoe Dampingi Mediasi Konflik Keluarga di Parepare

oleh -20 views

Parepare — Bhabinkamtibmas Kelurahan Lompoe, Aipda Harmansyah, mendampingi mediasi konflik keluarga yang difasilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki, Rabu (21/10/2026). Mediasi berlangsung di BTN D’Naila 2 Lacolling, Jalan Jenderal M. Yusuf, RT 03/RW 06, Kelurahan Lompoe, Kota Parepare.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu proses komunikasi antara pihak-pihak yang berselisih. KUA Kecamatan Bacukiki memfasilitasi mediasi, sedangkan Harmansyah hadir dalam kapasitasnya sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.

Harmansyah mengatakan, kepolisian berupaya membantu masyarakat menghadapi persoalan sesuai dengan kewenangannya.

“Ketika ada persoalan di tengah masyarakat, kami berupaya hadir untuk mendengarkan dan membantu sesuai dengan kewenangan. Kami berharap komunikasi yang baik dapat membuka jalan bagi penyelesaian masalah tanpa memperkeruh keadaan,” ujar Harmansyah.

Menurut dia, komunikasi menjadi salah satu pendekatan untuk membantu warga mencari penyelesaian atas persoalan yang dihadapi. Namun, penanganan tetap perlu mempertimbangkan kondisi dan hak setiap pihak.

Selain mendampingi mediasi, Harmansyah menjalin komunikasi dengan warga melalui sambang dan penyampaian imbauan. Interaksi tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun persoalan yang membutuhkan perhatian.

Dalam penanganan konflik keluarga, pendampingan perlu disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pihak. Mediasi dapat membuka ruang dialog, tetapi hasil penyelesaian bergantung pada proses yang berlangsung dan kesepakatan pihak-pihak yang terlibat.

Informasi mengenai hasil akhir mediasi di BTN D’Naila 2 Lacolling belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.

Penyelesaian secara kekeluargaan tetap harus memperhatikan hak dan keselamatan setiap pihak. Jika persoalan melibatkan ancaman atau kekerasan, penanganannya perlu mengutamakan perlindungan dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam persoalan warga merupakan bagian dari pendekatan kepolisian di tingkat kelurahan. Melalui komunikasi langsung, petugas dapat membantu mengarahkan masyarakat untuk memperoleh penanganan yang sesuai dengan persoalan mereka.

Mediasi di Kelurahan Lompoe mempertemukan peran KUA dan kepolisian dalam mendampingi warga yang menghadapi perselisihan keluarga. Proses tersebut diharapkan membantu pihak-pihak terkait menentukan langkah penyelesaian secara bijaksana. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *