41 PMI Deportasi Tiba di Parepare, Polsek KPN Bantu Proses Penerimaan

oleh -8 views

Parepare — Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare mendampingi proses penerimaan 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (19/10/2026). Para pekerja migran tersebut menjalani pendataan dan pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan sementara di shelter BP2MI Parepare untuk menunggu pemulangan ke daerah asal.

Kedatangan mereka menggunakan KM Pantokrator yang berlayar melalui rute Nunukan–Parepare. Personel Polsek KPN bersama petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terlibat dalam proses penjemputan dan penerimaan di kawasan dermaga.

Setelah turun dari kapal, para PMI diarahkan ke ruang tunggu Terminal Ajatappareng untuk menjalani pemeriksaan data dan kesehatan oleh petugas Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar Wilayah Kerja Parepare.

Wakapolsek KPN Parepare, Iptu Sunarya, mengatakan penanganan PMI deportasi membutuhkan koordinasi lintas instansi agar proses penerimaan hingga penempatan sementara berjalan sesuai prosedur.

“Penerimaan PMI deportasi ini memerlukan koordinasi antara petugas BP2MI, kepolisian, dan petugas kesehatan agar proses pendataan, pemeriksaan, serta penempatan sementara dapat berjalan sesuai prosedur,” ujar Sunarya.

Dalam proses tersebut, personel Polsek KPN yang terlibat antara lain Kanit Reskrim Ipda Fahrul Nurdin, S.H., dan Kanit Intelkam Ipda Andi Saharuddin, S.H. Personel Unit Sosial Budaya Satintelkam Polres Parepare serta petugas keamanan PT Pelindo IV Parepare juga turut mendukung pengamanan di area pelabuhan.

Sementara itu, Kepala Pos Pelayanan BP2MI Parepare, Laode Nur Slamet, memimpin proses penerimaan para pekerja migran bersama petugas terkait.

Sebanyak 41 PMI yang tiba berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Sebanyak 16 orang berasal dari Sulawesi Selatan, terdiri atas tujuh orang dari Tana Toraja, tiga orang dari Enrekang, tiga orang dari Bone, serta masing-masing satu orang dari Barru, Maros, dan Kota Makassar.

Adapun 25 PMI lainnya berasal dari luar Sulawesi Selatan. Di antaranya, sembilan orang dari Polewali Mandar dan satu orang dari Mamuju, Sulawesi Barat. Para PMI lainnya berasal dari sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur, dua orang dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, serta masing-masing satu orang dari Indramayu, Jawa Barat, dan Jakarta.

Setelah menjalani pemeriksaan, seluruh PMI dibawa ke shelter BP2MI Parepare untuk menunggu proses pemulangan. Perbedaan daerah asal membuat koordinasi dengan instansi terkait diperlukan agar perjalanan lanjutan sesuai dengan tujuan masing-masing.

Kedatangan di Pelabuhan Nusantara menjadi tahap awal dalam rangkaian penanganan para pekerja migran tersebut. Setelah pendataan dan pemeriksaan selesai, proses berikutnya berfokus pada pemulangan ke daerah asal.

Koordinasi antara kepolisian, BP2MI, petugas kesehatan, dan instansi daerah menjadi bagian penting dalam penanganan PMI deportasi. Kejelasan data dan tindak lanjut pemulangan diperlukan agar para pekerja migran dapat melanjutkan perjalanan secara tertib.

Melalui keterlibatan dalam penerimaan di pelabuhan, Polsek KPN Parepare mendukung kelancaran proses kedatangan para PMI bersama instansi terkait. Namun, pemulangan hingga ke daerah asal tetap membutuhkan koordinasi lanjutan sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *