Jangan Sampai Salah Langkah, Polres Parepare Bahas Risiko Perkelahian Pelajar

PAREPARE – Perkelahian antarpelajar bukan sekadar persoalan adu fisik. Konflik yang bermula dari ejekan, kesalahpahaman, atau perselisihan di lingkungan pergaulan dapat berujung pada persoalan hukum dan membawa dampak panjang bagi masa depan siswa.

Pentingnya memahami konsekuensi tersebut menjadi perhatian dalam penyuluhan hukum yang diikuti siswa kelas X dan XI SMA Negeri 2 Parepare, Rabu (28/10/2026).

Penyuluhan yang berlangsung di ruang perpustakaan sekolah itu menghadirkan Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Parepare, AKP Said Abdullah, S.H., bersama Kasubsiluhkum Aiptu Sri Salma Tokong, S.Sos. Perkelahian pelajar menjadi tema utama pembahasan.

Persoalan ini membutuhkan perhatian karena konflik di kalangan remaja tidak selalu berhenti ketika pertengkaran selesai. Jika melibatkan kekerasan dan menimbulkan korban, para pihak dapat menghadapi konsekuensi hukum, selain dampak terhadap kondisi fisik, psikologis, pendidikan, dan hubungan sosial.

Karena itu, pemahaman hukum perlu dibangun sejak dini agar pelajar mampu membedakan persoalan yang dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan tindakan yang justru memperbesar masalah.

Mengendalikan emosi dan tidak mudah terpancing provokasi menjadi bagian penting dalam mencegah perkelahian. Perselisihan yang terjadi di sekolah maupun di luar lingkungan pendidikan sebaiknya tidak diselesaikan dengan kekerasan, apalagi dengan mengajak teman untuk terlibat dalam pertikaian.

Masa remaja merupakan periode ketika pergaulan dan penerimaan dari lingkungan sekitar memiliki pengaruh besar. Dalam situasi tertentu, keinginan mempertahankan gengsi atau membela teman dapat mendorong seseorang mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan akibatnya.

Padahal, keberanian tidak harus ditunjukkan dengan menghadapi orang lain melalui kekerasan. Kemampuan menahan diri, menyelesaikan perbedaan secara terbuka, dan meminta bantuan guru atau orang dewasa justru dapat mencegah persoalan berkembang menjadi lebih serius.

Pencegahan perkelahian juga membutuhkan peran lingkungan sekolah. Guru, orang tua, dan teman sebaya dapat membantu mengenali perselisihan sejak awal, membuka ruang dialog, serta mendorong penyelesaian yang tidak melibatkan ancaman maupun kekerasan.

Di sisi lain, pelajar perlu memahami bahwa tindakan yang dilakukan bersama-sama tidak serta-merta menghilangkan tanggung jawab masing-masing. Mengajak, merekam, menyebarkan video perkelahian, atau mendorong konflik melalui media sosial juga dapat memperburuk keadaan dan memperluas dampak terhadap pihak yang terlibat.

AKP Said Abdullah dan Aiptu Sri Salma Tokong mengangkat tema perkelahian pelajar sebagai bagian dari upaya memperkenalkan persoalan hukum kepada siswa. Materi semacam ini diharapkan membantu pelajar mempertimbangkan konsekuensi sebelum mengambil tindakan ketika menghadapi konflik.

“Jangan biarkan persoalan kecil merusak masa depan. Jika terjadi perselisihan, selesaikan dengan kepala dingin dan jangan mudah terpancing ajakan berkelahi. Memahami hukum sejak dini merupakan salah satu cara melindungi diri sendiri dan orang lain,” Ujar Said Abdullah.

Pemahaman hukum yang baik bukan hanya tentang mengetahui larangan dan ancaman sanksi. Lebih dari itu, pelajar perlu memahami pentingnya menghormati orang lain, bertanggung jawab atas tindakan sendiri, dan mencari penyelesaian tanpa kekerasan.

Dengan pemahaman tersebut, sekolah diharapkan menjadi ruang belajar yang aman bagi seluruh siswa. Perbedaan pendapat dan persoalan pergaulan tetap dapat terjadi, tetapi tidak semestinya berakhir dengan perkelahian yang merugikan banyak pihak. (*)