Polres Parepare Kawal Tahanan ke Pengadilan Negeri, Ini Tujuannya

oleh -4 views

Parepare — Proses persidangan tidak hanya berlangsung di ruang sidang. Perpindahan tahanan dari lembaga pemasyarakatan menuju pengadilan juga membutuhkan pengamanan agar perjalanan berjalan tertib dan tidak mengganggu proses hukum.

Hal itu terlihat dalam pengawalan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menuju Pengadilan Negeri Parepare, Senin (19/10/2026). Dua personel Satuan Samapta Polres Parepare, Aiptu Burhan dan Aipda Abdul Malik, bertugas mengawal perjalanan menggunakan satu unit kendaraan roda dua.

Pemindahan tahanan untuk keperluan persidangan memiliki risiko yang perlu diantisipasi. Karena itu, pengamanan selama perjalanan menjadi bagian penting untuk memastikan tahanan tiba di tempat tujuan dan kembali ke lokasi penahanan sesuai kebutuhan proses hukum.

Kasat Samapta Polres Parepare AKP Muhammad Habir, S.H., mengatakan pengawalan tersebut bertujuan mendukung kelancaran proses hukum sekaligus menjaga keamanan selama perjalanan.

“Pengawalan tahanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses hukum sekaligus memastikan keamanan selama perjalanan dari lapas menuju pengadilan dan kembali ke tempat penahanan,” ujar Habir.

Pengawalan tahanan bukan sekadar urusan transportasi. Pelaksanaannya memerlukan kesiapan personel, pengaturan perjalanan, serta kepatuhan terhadap prosedur pengamanan yang berlaku.

Di sisi lain, koordinasi antara petugas kepolisian, pihak lapas, dan pengadilan menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan persidangan. Setiap tahapan harus dijalankan sesuai kewenangan masing-masing agar proses pemindahan berlangsung tertib.

Pada akhirnya, pengamanan perjalanan tahanan merupakan salah satu unsur pendukung proses peradilan. Ketepatan prosedur dan koordinasi yang baik dibutuhkan untuk menjaga keamanan tanpa mengabaikan hak-hak pihak yang menjalani proses hukum.