PAREPARE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parepare memeriksa dua tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa (13/10/2026) dini hari. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di kedua lokasi.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 Wita itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Parepare, IPTU Jufri, S.H. Dua lokasi yang diperiksa yakni Cafe Bambu di Jalan H.A.M. Arsyad, Kelurahan Watang Soreang, dan Cafe Lapan di Jalan Lapan, Kelurahan Bukit Harapan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan yang berada di dalam tempat hiburan tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Pemeriksaan di kedua tempat hiburan malam itu dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Personel Satresnarkoba menyasar orang-orang yang berada di lokasi selama operasi berlangsung.
Kasat Resnarkoba Polres Parepare, IPTU Jufri, mengatakan kegiatan tersebut berkaitan dengan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika dan pencegahan penyalahgunaannya di tempat hiburan.
“Operasi ini untuk penindakan terhadap kampung narkoba dan pencegahan penyalahgunaan panggung hiburan yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba,” ujar Jufri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun hal mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di Cafe Bambu dan Cafe Lapan.
Hasil tersebut menggambarkan temuan petugas di dua lokasi selama pemeriksaan berlangsung. Tidak ditemukannya barang bukti dalam operasi ini tidak serta-merta membuktikan bahwa tidak pernah terjadi penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Pengawasan terhadap tempat hiburan malam menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mencegah lokasi usaha disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Dalam pelaksanaannya, upaya pencegahan juga membutuhkan kepatuhan pengelola usaha serta kesadaran pengunjung untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Operasi di dua tempat hiburan malam tersebut menjadi bagian dari langkah pengawasan Satresnarkoba Polres Parepare terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.(*)







