Kapolda Sulsel Luncurkan EWAKO, Empati hingga Kolaborasi Jadi Pedoman Personel Polri

oleh -20 views

MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. M. Awal Chairuddin memperkenalkan EWAKO sebagai pedoman nilai bagi seluruh personel Polda Sulsel dalam menjalankan tugas kepolisian. Program ini menekankan empat prinsip utama, yakni Empati, Waspada, Adil, dan Kolaboratif.

Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Commander Wish di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Gidion Arif Setyawan, para pejabat utama, Kapolres dan Kapolresta jajaran, serta personel Polda Sulsel. Sementara itu, personel di satuan wilayah mengikuti kegiatan secara virtual.

Melalui EWAKO, Kapolda Sulsel mendorong perubahan pola kerja kepolisian agar semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat, mengedepankan pelayanan humanis, serta menjaga profesionalitas dalam penegakan hukum.

Ia menegaskan, Commander Wish tidak boleh berhenti sebagai slogan atau arahan formal. Seluruh personel harus menerjemahkannya menjadi tindakan nyata dalam pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“EWAKO harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas. Personel Polri dituntut mampu memahami kebutuhan masyarakat, menjaga kewaspadaan, bertindak adil, serta membangun kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan bersama,” demikian inti arahan Kapolda Sulsel berdasarkan materi kegiatan.

Kapolda Sulsel menjelaskan, empat nilai EWAKO dirancang untuk memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus mendukung semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Nilai Empati menekankan pentingnya kepedulian dan kemampuan personel memahami kondisi masyarakat. Prinsip ini diharapkan tercermin melalui pelayanan yang humanis, responsif, serta tidak mengabaikan aspirasi warga.

Selanjutnya, Waspada menjadi pengingat bagi personel untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kewaspadaan tersebut diperlukan agar langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Nilai Adil menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan tidak diskriminatif. Setiap tindakan kepolisian harus mengacu pada ketentuan hukum serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Adapun nilai Kolaboratif mendorong personel membangun sinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan. Pendekatan ini diperlukan karena penyelesaian persoalan keamanan tidak selalu dapat dilakukan oleh kepolisian secara mandiri.

Keempat prinsip tersebut diharapkan menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten, mulai dari tingkat Polda hingga satuan kewilayahan.

Dalam arahannya, Awal Chairuddin juga menekankan pentingnya pelaksanaan delapan program prioritas Kapolri sebagai landasan pembenahan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Program tersebut mencakup penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia dan pola rekrutmen, peningkatan pelayanan publik, penguatan penegakan hukum, pengawasan internal, akuntabilitas anggaran, pemolisian cerdas berbasis satu data dan penyidikan ilmiah, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, seluruh program harus berjalan secara terpadu. Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu diikuti tata kelola organisasi yang baik, pemanfaatan teknologi, pengawasan yang efektif, dan penegakan hukum yang profesional.

Kapolda juga mengingatkan personel agar menjalankan delapan Quick Wins Kapolri melalui langkah konkret yang hasilnya dapat dirasakan masyarakat. Implementasi program tersebut perlu berorientasi pada peningkatan kinerja, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

“Keberhasilan program kepolisian perlu dilihat dari dampaknya bagi masyarakat, mulai dari kualitas pelayanan, profesionalitas penegakan hukum, hingga kemampuan menjaga keamanan secara berkelanjutan,” demikian substansi pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Kapolda Sulsel turut mengingatkan bahwa tugas kepolisian memiliki keterkaitan dengan agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Dalam konteks tersebut, Polri memiliki peran menjaga stabilitas keamanan, mendukung penegakan hukum, memperkuat nilai Pancasila dan demokrasi, serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan.

Personel juga diminta berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, narkoba, perjudian, penyelundupan, dan kejahatan lain yang berpotensi menghambat pembangunan maupun meresahkan masyarakat.

Pelaksanaan tugas tersebut, menurut arahan Kapolda, harus ditopang integritas, soliditas, dan sinergi antaranggota serta dengan seluruh unsur masyarakat.

Pengenalan EWAKO menjadi bagian dari upaya Polda Sulsel menerjemahkan kebijakan kepolisian ke dalam nilai kerja yang dekat dengan kearifan lokal Sulawesi Selatan.

Namun, penerapan empat nilai tersebut membutuhkan konsistensi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pelayanan yang empatik harus terlihat dari cara personel merespons pengaduan, prinsip keadilan tercermin dalam penanganan perkara, sedangkan kewaspadaan dan kolaborasi perlu diwujudkan melalui langkah pencegahan serta penyelesaian masalah bersama.

Karena itu, implementasi EWAKO diharapkan tidak hanya menjadi komitmen internal, tetapi juga dapat dirasakan melalui peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Menutup arahannya, Kapolda Sulsel meminta seluruh personel memahami dan menjalankan Commander Wish secara konsisten. EWAKO diharapkan menjadi landasan bersama untuk memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Selatan.