Jangan Lengah! URC Resmob Parepare Patroli, Motor Parkir Jadi Sasaran Pemantauan

oleh -11 views

PAREPARE – Warga yang memarkir kendaraan di tepi jalan perlu lebih waspada, terutama saat malam hari. Polres Parepare melalui Tim URC Resmob meningkatkan patroli untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor dan tindak kriminalitas lainnya di sejumlah titik Kota Parepare, Minggu malam (4/10/2026).

Patroli menyasar Jalan Haji Agussalim dan Jalan Mattiro Tasi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, serta Jalan Usman Isa, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung.

Di lokasi tersebut, personel tidak hanya memantau kondisi lingkungan, tetapi juga memperhatikan kendaraan yang terparkir di tempat sepi. Warga diingatkan agar tidak lengah dan memastikan kendaraan terkunci sebelum ditinggalkan.

Langkah ini menjadi salah satu upaya mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tim URC Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Parepare, Ipda Pramudya Fitransyah, S.H., juga memantau aktivitas masyarakat dan menyambangi sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan keamanan.

Personel melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang dinilai mencurigakan. Patroli juga diisi dengan komunikasi langsung bersama warga untuk mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Saleh, S.E., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan, terutama saat meninggalkan kendaraan di luar rumah.

“Jangan sampai kita memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan. Kalau parkir motor, pastikan setangnya terkunci. Kalau bisa, pilih tempat yang terang dan mudah diawasi. Hal sederhana seperti ini bisa membantu mencegah pencurian,” ujarnya.

Namun, warga tetap perlu waspada. Kejahatan bisa terjadi kapan saja, terutama ketika kendaraan ditinggalkan tanpa pengamanan yang memadai

Karena itu, warga diimbau untuk membiasakan diri menggunakan kunci pengaman, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, serta segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

Keamanan lingkungan bukan hanya urusan polisi. Kepedulian warga terhadap kondisi sekitar ikut menentukan seberapa besar peluang tindak kriminalitas dapat dicegah. (*)