Cegah Narkoba di Parepare, Polisi Sisir Tempat Hiburan di Dua Kecamatan

oleh -30 views

Parepare — Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di Parepare menyasar tempat hiburan malam. Polres Parepare bersama Detasemen Polisi Militer (Den POM) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memeriksa dua rumah bernyanyi yang berada di Kecamatan Ujung dan Kecamatan Soreang.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi penyalahgunaan narkotika. Petugas memeriksa pengunjung, badan dan pakaian, serta area tempat usaha. Pemeriksaan juga mencakup tes urine.

Kabagops Polres Parepare Kompol Slamet Paryanto menegaskan, sasaran penanganan narkotika bukan sekadar menangkap pengguna. Menurut dia, kepolisian perlu memastikan titik-titik rawan tetap terkendali agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Jadi tidak cuma tangkap pemakainya saja, tapi bagaimana kampung atau titik yang rawan itu bisa bersih terus, tidak balik lagi. Itu tujuan utamanya,” kata Slamet.

Ia juga mengingatkan personel agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak mengabaikan keselamatan maupun prosedur. Di sisi lain, masyarakat diharapkan aktif melaporkan informasi mengenai lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika.

“Saya bilang ke anggota, kerja baik-baik di lapangan. Jaga keselamatan, jangan arogan, ikuti prosedur. Warga juga tolong bantu, kalau lihat titik rawan langsung info ke kami,” ujarnya.

Upaya pencegahan narkotika tersebut sejalan dengan perhatian Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan terhadap ancaman narkoba dan judi online, khususnya bagi mahasiswa dan generasi muda.

“Parepare tidak boleh jadi pasar narkoba dan judi online, apalagi sasarannya mahasiswa,” tegas Phunky.

Pernyataan itu mengemuka setelah kuliah umum yang digelar BPC HIPMI Kota Parepare bersama IAIN Parepare pada 15 Oktober 2026. Forum tersebut membahas peran generasi muda dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.

Phunky menilai, penindakan saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pencegahan perlu diperkuat melalui edukasi dan keterlibatan berbagai pihak sebelum generasi muda terjerumus.

“Tapi kami sadar, penindakan itu hilir. Hulunya ada di pencegahan,” katanya.

Karena itu, keluarga, perguruan tinggi, masyarakat, dan aparat perlu membangun upaya pencegahan yang berkelanjutan. Lingkungan yang peduli dan saluran pelaporan yang jelas dapat membantu mengidentifikasi persoalan lebih awal.

Pemeriksaan di dua rumah bernyanyi menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di Parepare. Namun, efektivitas upaya tersebut tidak cukup diukur dari pemeriksaan di lapangan.

Pemetaan titik rawan, tindak lanjut berdasarkan temuan, serta pelibatan masyarakat menjadi bagian penting agar upaya pencegahan tidak berhenti setelah pemeriksaan selesai.

Pada saat yang sama, penegakan hukum harus tetap mengacu pada prosedur dan menghormati hak setiap orang. Dengan pendekatan tersebut, pemberantasan narkotika diharapkan berjalan konsisten sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. (*)