Balap Liar Meresahkan, Subuh Keliling Jadi Ruang Dialog Polisi dan Warga Parepare

oleh -10 views

Parepare — Keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada patroli polisi. Keluhan warga, pengawasan keluarga, dan keterlibatan masyarakat juga menentukan apakah gangguan seperti balap liar dapat dicegah secara berkelanjutan.

Persoalan itu mengemuka dalam kegiatan Subuh Keliling Polres Parepare bersama Polsek Bacukiki di Masjid Terapung BJ Habibie, kawasan Mattirotasi, Sabtu (17/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan kekhawatiran mengenai gangguan keamanan pada malam hari.

Muh. Bahtiar, warga Cappa Galung, mempertanyakan penanganan balap liar yang membuat orang tua khawatir terhadap keselamatan anak-anak mereka.

“Bagaimana penanganannya? Kami sebagai orang tua khawatir,” tanyanya.

Menanggapi keluhan itu, Kabag Ops Polres Parepare Kompol Slamet Paryanto dan Kapolsek Bacukiki AKP Bustan Tarika menjelaskan bahwa kepolisian mengandalkan Tim Senggol untuk berpatroli pada malam hingga menjelang subuh. Polisi juga menjalankan patroli blue light di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.

Subuh Keliling menjadi salah satu cara kepolisian membangun komunikasi langsung dengan warga. Pendekatan ini sejalan dengan semangat program prioritas Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya hubungan antara aparat dan lingkungan yang dilayaninya.

Namun, kedekatan tidak cukup diukur dari pertemuan di masjid. Masyarakat juga membutuhkan tindak lanjut atas keluhan, respons terhadap laporan, serta upaya nyata untuk mengurangi gangguan yang berulang.

Kapolsek Bacukiki AKP Bustan Tarika meminta orang tua mengawasi aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah hingga larut malam tanpa tujuan jelas.

“Kami butuh bantuan orang tua untuk mengawasi anaknya. Jangan sampai keluar sampai larut tanpa tujuan jelas. Dan kalau warga melihat ada yang mengganggu keamanan, langsung hubungi Bhabinkamtibmas atau telepon 110. Kami yang datang,” kata Bustan.

Balap liar bukan hanya persoalan kebisingan, tetapi juga menyangkut keselamatan pelaku dan pengguna jalan lain. Karena itu, patroli perlu disertai pengawasan keluarga dan kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan.

Masyarakat yang menemukan dugaan gangguan keamanan dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau layanan kepolisian melalui nomor 110.

Pada akhirnya, semangat Polisi Bersama Masyarakat perlu terlihat dalam hasil yang dirasakan warga. Bukan hanya melalui komunikasi langsung, tetapi juga lewat penanganan laporan yang konsisten dan berkurangnya gangguan keamanan di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *